Produksi dari kayu jati perhutani di indonesia saat ini tersebar luas di pulau jawa dan madura. Perhutani sendiri dapat mengantongi omzet sampai dengan diatas 50% untuk produksi kayu jatinya.
Selain itu kelebihan dari kayu jati perhutani memiliki diameter yang lebih besar ketimbang kayu jati biasa.
Namun yang menjadi pengamatan serius kita, mengingat pohon jati dengan kualitas tinggi dihasilkan pada usia diatas 50 tahun maka sudah barang pasti tentunya sebagian besar kayu yang dihasilkan adalah masih merupakan warisan pemerintah kolonial belanda. Kayu jati perhutani yang dihasilkan saat ini adalah kayu jati yang ditanam tahun 1930-1950 an.
Untuk melakukan pembelian kayu jati perhutani melalui perum perhutani langsung bisa melalui beberapa cara di bawah :
Pembelian Secara Kontrak
Pembelian secara kontrak dilakukan untuk volume kayu diatas 200 m3. Untuk melakukan kontrak pembalian, pembeli mengajukan rencana kontrak pembelian ke Kepala Unit melalui kepala biro pemasaran di masing-masing unit. Unit I di Semarang Jawa Tengah, Unit II di Surabaya Jawa Timur, Unit III di Bandung Jawa Barat.
Pembelian Melalui Lelang Konvensional
Lelang Konvesional dilakukan 2 kali seminggu, yaitu setiap hari senin dan kamis. Tempat lelang biasanya diadakan di 6 kota: Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Bandung dan Malang. Jadwal pelaksanaan lelang setiap bulannya ditayang kan disurat kabar setempat atau bisa menghubungi kantor pemasaran kayu terdekat.
Pembelian Melalui Lelang Online
Lelang Online bisa dilaksanakan setiap waktu. Caranya peminat dapat mengakses di website www.ipasar.co.id dan mendaftar sebagai anggota ( tidak dipungut biaya ). Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bertransaksi, Perhutani juga bekarjasama dengan PT. Kliring Berjangka Indonesia ( KBI ).